Blog Ekonomi Syariah

Perbankan Syariah : Langkah Menuju Masyarakat Madani

January 8, 2010 | Author: a_rezapiero | Filed under: Artikel

Perbankan syariah seperti kita ketahui sudah sangat berkembang diberbagai negara, bahkan negara yang notabene mayoritas penduduknya non muslim yaitu Inggris, perbankan syariah sangat diperhitungkan di Inggris, dengan diterimanya sistem ekonomi islam dalam wujud dukungan dari pemerintahan Inggris sendiri karena melihat sektor perbankan syariah adalah sektor yang sangat potensial. Maka dari itu Inggris berencana akan menjadi Center of Islamic Banking in Europe. Bagaimana dengan Indonesia??? Just Read this article until the end,OK.

Ekonomi Islam yang salah satu unsurnya adalah perbankan syariah sangat mengedepankan keadilan dalam berbagai kegiatan ekonominya dengan tidak adanya unsur ribawi yang sama sekali tidak ada unsur keadilan didalamnya.

Mengenai hal riba (bunga), kita bisa ambil contoh ketika seseorang ingin mendapatkan dana untuk suatu keperluan, ketika mereka melalui Bank Konvensional, maka dalam pemberian kredit itu akan ditetapkan bunga pada awal peminjaman, yang membuatnya tidak adil adalah bank tidak mempedulikan apakah sang debitur mendapatkan keuntungan atau sebaliknya mengalami kerugian dalam penggunaan kredit tersebut untuk usaha, atau kredit yang diberikan hanya untuk sekedar hal yang konsumtif dan tidak produktif. Bank Konvensional biasanya tidak memperdulikan hal-hal tersebut, yang terpenting adalah cicilan kredit plus bunga tiap bulan harus dibayarkan oleh debitur.

Lalu bagaimana dengan Bank Syariah, satu hal yang jelas dari Bank Syariah adalah bebas dari riba karena riba hukumnya haram sebagaimana firman Allah SWT pada Surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya:

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS Al Baqarah : 275 )

Ayat lain yang menjelaskan tentang riba adalah Sural Ali Imron ayat 130 yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan

 

Selain bebas dari riba, Bank Syariah berbasis pada kegiatan ekonomi yang nyata atau sektor riil, pada Bank Konvensional, anda diperbolehkan mengambil kredit untuk apa saja, tanpa tahu harus digunakan untuk apa kreditnya. Sebaliknya yang dilakukan Bank Syariah adalah dalam bentuk pembiayaan untuk keperluan konsumen, yaitu dengan cara membelikan barang yang dibutuhkan konsumen dengan akad murabahah, atau menyuntikan modal untuk memulai atau mengembangkan usahanya dengan akad mudharabah atau musyarakah, sehingga betul-betul untuk kebutuhan riil dari nasabah atau pengaju pembiayaan.

Dari sinilah pebankan syariah bisa menjadi salah satu tonggak dalam bidang perekonomian untuk mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan dan berkesejahteraan. Sebelumnya pengertian dari masyarakat madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang keimanan; menghormati pluralitas (tetapi tidak dengan pluralisme), bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong royong menjaga kedaulatan negara.

Pengertian dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang terikat dalam ukhuwah Islamiyyah (ikatan keislaman), ukhuwah wathaniyyah (ikatan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyyah (ikatan kemanusiaan) dalam bingkai NKRI”.

Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Maka dari itu cita-cita tersebut harus diperjuangkan bersama-sama seluruh segenap elemen bangsa. Salah satunya adalah Ekonomi Islam yang sudah terbukti kekuatannya pada saat krisis ekonomi global yang melanda dunia dan meluluhlantahkan Ekonomi Konvensional, jika saya lihat siklus kebobrokan Ekonomi Konvensional adalah sekitar 10-11 tahun sekali, penyebabnya mari kita sama-sama cari tahu dan membandingkan dengan Ekonomi Islam yang kuat bertahan sebagai riil solution bagi permasalahan ekonomi. Mungkin saya paparkan salah satunya yaitu perbankan syariah berbasis pada sektor riil, karena pada krisis ekonomi kemarin yang sangat terpengaruh adalah sektor pasar modal, seperti bangkrutnya perusahaan Lehman Brothers pialang sekuritas terbesar USA, tetapi bisa kita lihat sektor riil misalnya dipasar-pasar tradisional, atau pun pasar tanah abang tidak terlalu besar dampaknya.

Perbankan Syariah bisa menjembatani bangsa ini menuju masyarakat madani karena sama-sama mempunyai nilai yang disebutkan dalam pengertian masyarakat madani, diantaranya menjunjung nilai-nilai dan moral yang ditopang keimanan, dalam segala hal perbankan syariah dalam operasional harus berpijak pada Al Qur’an dan As Sunnah, jadi insya Allah hal-hal yang mendegradasi moralitas bangsa dalam segi ekonomi akan otomatis terjauhi. Apa saja yang membuat degradasi moralitas bangsa, setidaknya ada tiga ,yaitu Rakus, Riswah, Riba .

Rakus kita bisa lihat dari tamaknya seseorang dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi yang akhirnya menghasilkan praktek korupsi dan kawan-kawannya, yang menurut ICW (Indonesia corruption watch) pada tahun 2006 saja sudah 14 triliun uang negara dikorupsi.

Riswah (Suap) karena ketamakannya maka mereka melakukan suap untuk memuluskan kegiatan illegal dalam perekonomian seperti ekonomi “pelacuran”, ekonomi “korupsi dan judi”, ekonomi “obat terlarang dan black market” yang semuanya merusak akhlaq dan merugikan perekonomian.

Terakhir adalah Riba seperti yang sudah dipaparkan diatas riba hukumnya haram dan ini adalah salah satu dari tiga pilar “Satanic Finance” yang membuat hutang bangsa tidak kunjung habisnya, mungkin bisa dibahas dilain waktu tentang tiga pilar itu.

Dari ketiga unsur itu, perbankan syariah sangat bertolak belakang dan terlepas dari ketiga unsur itu, karena sekali lagi perbankan syariah menjunjung tinggi akhlaq dalam hal bermuamalah. Sehingga dapat dikatakan dalam cita-cita menuju masyarakat madani, perbankan syariah mempunyai peranan penting apalagi semua sektor kehidupan tidak terlepas dan selalu terkait dengan ekonomi. Perbankan syariah telah terbukti dan teuji pada saat krisis ekonomi dapat bertahan dari gelombang krisis, perbankan syariah akan menjadi salah satu solusi dalam hal ekonomi menuju masyarakat madani. Insya Allah, amin. GET HAPPY WITH SHARIA ECONOMY.

Aulia Reza Utama -Sharia Economic Forum UG-

 

 

 

PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA DESEMBER 2009

January 4, 2010 | Author: Erlang | Filed under: Lomba Desember 2009

Penulisan Artikel Ekonomi Syariah
1 Windiyani Hidayat 21206032 4 EB03 Adu Strategi Bank Syariah Lokal Vs Bank Syariah Asing Pasca Hilangnya Pajak Berganda
2 Silmina Ulfah 10406939 4IB01 Citra Bank Syariah
3 Arif Usman 20107253 3KB01 Membangun dan Menyelamatkan Perekonomian dengan Perekonomian Syariah

“SHARIA ECONOMIC FORUM” Perjuangkan Ekonomi Syariah di Univ. Gunadarma

January 2, 2010 | Author: Muhamad Rizky Rizaldy | Filed under: Artikel, S

Apa itu SEF ?

Sharia Economic Forum adalah kelompok mahasiswa yang secara legal sebagai Badan Semi Otonom di dalam BEM Fakultas Ekonomi Univ. Gunadarma, yang memiliki fungsi sebagai wadah pengkajian dan publikasi Ekonomi Syariah di Universitas Gunadarma.

Organisasi ini bersifat terbuka, dalam arti mahasiswa yang tertarik terhadap ekonomi syariah, ingin mempelajarinya, dan siap untuk berjuang mensyiarkannya insya Allah dapat bergabung menjadi anggota. Organisasi ini juga tergabung di dalam ikatan silaturahim skala nasional yaitu FOSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam)

Sejarah

Berawal dari ide brilian para alumni yang mengadakan sebuah acara berbasis ekonomi syariah yaitu G-SENT (Gunadarma Sharia Economic Event) pada tahun 2004 yang dinilai cukup berhasil oleh pihak kampus karena dapat menarik minat mahasiswa yang tinggi untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh mereka untuk membentuk sebuah lembaga yang dapat mengakomodasi minat teman-teman mahasiswa dalam bidang ekonomi syariah. Maka tercetuslah sebuah nama yaitu FKEI (Forum Kajian Ekonomi Islam) namun belum disahkan oleh pihak kampus. Barulah pada masa BEM FE periode 2005-2006 yaitu Panji dan Vicky, lembaga tersebut dideklarasikan pada bulan Januari 2006 oleh Pudek III yaitu Bapak Budi Prijanto dengan sebuah nama baru yang cukup indah didengar “SEF” (Sharia Economic Forum). Saat ini, di bawah kepemimpinan Sdr. Aulia Reza Utama, SEF terus berusaha membesarkan organisasinya yang baru seumur jagung.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Sdr. Aulia Reza Utama, SEF terus berusaha membesarkan organisasinya yang baru seumur jagung.

Problema

Masalah klasik keumatan yaitu kualitas SDM dan soliditas para prajuritnya juga kerap dirasakan di dalam tubuh SEF. Hal ini disebabkan oleh kurangnya penghayatan akan spirit lillahita’ala. Spirit ini seharusnya menjadi ruh yang menggerakan umat untuk mensyiarkan kejelasan antara yang haq dan yang batil.

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang –orang yang beruntung

(Qs.Al Imron:104)

Yang dapat diperjuangkan saat ini oleh SEF adalah pembentukan Manajemen Syiar yang efektif dan efisien, serta pengadaan fasilitas-fasilitas yang dapat menyokong kegiatan syiar, seperti ruang sekretariat, komputer, dll.

Tidak dipungkiri, SEF yang baru seumur jagung ini sangat membutuhkan dukungan teman-teman mahasiswa untuk menjadikan SEF yang lebih terpercaya dan profesional dalam mengkampanyekan Ekonomi Syariah di Universitas Gunadarma.

Ayo join grup FB kami!

Sharia Economic Forum Univ. Gunadarma

Humas SEF : 0856 9 11 33 11 5

posted also at :

http://nulisonline.wordpress.com/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/

SDM Syariah Indonesia, Riwayatmu Kini…

December 23, 2009 | Author: Muhamad Rizky Rizaldy | Filed under: Lomba Desember 2009

Terbukti gagalnya kapitalisme dan naiknya pamor ekonomi syariah di mata dunia membuat prospek industri syariah semakin cerah. Di Barat sistem ekonomi ini laris manis dipelajari, sistem ini disebut-sebut mampu menyelamatkan dunia dari kehancuran ekonomi yang lebih parah, bahkan Vatikan pun turut mendukungnya.

Berkembangnya industri keuangan syariah termasuk di Indonesia menuntut tersedianya SDM yang siap pakai secara kualitas maupun kuantitas. Mengutip data dari Bank Indonesia, dalam rangka mencapai target pangsa pasar industri perbankan syariah sebesar 5 persen pada tahun 2011, setidaknya diperlukan 50 ribu sampai 60 ribu tenaga kerja untuk mengisi kursi-kursi di industri berasas keadilan ini.

Melihat peluang ini semua, saat ini terus bermunculan beberapa Perguruan Tinggi (PT) yang menyediakan pendidikan ekonomi syariah, baik yang berada di bawah Departemen Agama maupun Perguruan Tinggi umum yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional.

Read more…

Membangun dan Menyelamatkan Perekonomian Dengan Perekonomian Syariah

December 22, 2009 | Author: arif_latter | Filed under: Lomba Desember 2009

Membangun perekonomian adalah syarat mutlak bagi suatu negara, dengan adanya ekonomi negara bisa berjalan sesuai dengan baik dan dapat mencapai cita-cita yang di inginkannya, ekonomi suatu negara sangatlah berbeda-beda mengapa? Karena setiap negara mempunyai sifat masyarakat yang berbeda dalam hal memange roda perekonomian. Apabila negara bisa mengatur kestabilan ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhannya maka negara itu akan berkuasa dalam segi perekonomian.

Pada suatu negara memiliki roda perekonomian yang berbeda dengan negara lain contohnya Negara Amerika Serikat dengan ekonomi liberal yaitu liberalisme ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas, Negara Cina menggunakan ekonomi komunis yang bersifat sentralistik dan totalitarian sedangkan Indonesia menggunakan ekonomi pancasila atau yang lebih dikenal ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu perekonomian negara tergantung dengan corak dari rakyatnya.

Tahun 2009 dunia mengalami krisis ekonomi global yang berdampak pada penurunan jumlah pendapatan suatu negara. Salah satu sistem yang bisa menjadi alternatif untuk mengatasi krisis ekonomi ini adalah sistem perekonomian berbasis syariah mengapa? Karena Perkonomian syariah yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah ekonomi berdasarkan nilai-nilai islam.

Read more…

Ekonomi Syariah Mulai Merambah ke Negeri Barat

December 20, 2009 | Author: WENY LISTIANAWATI | Filed under: Lomba Artikel UG ICT Award 2009, Lomba Desember 2009

Krisis Finansial yang melanda dunia belakangan ini telah banyak mengguncang bank-bank konvensional, baik itu bank-bank dari negara maju maupun bank-bank dari negara berkembang. Hal ini tentunya sangat meresahkan semua pihak, terutama ahli ekonomi yang mengkhawatirkan nasib perekonomian negaranya.

Di tengah bank-bank konvensional yang banyak terpuruk, bank syariah yang menganut sistem ekonomi syariah tetap jaya berdiri dan memancarkan cahayanya. Hal ini disebabkan dari keunggulan sistem ekonomi syariah yang tidak menggunakan instumen derivatif seperti sistem bank konvensional. Ekonomi syariah memberlakukan perjanjian yang pasti, artinya jika suatu perjanjian jual beli tidak transparan dan tidak pasti maka perjanjian tersebut tidak berlaku. Oleh sebab itu, ekonomi syariah jauh dari ketidakpastian. Jika terkena risiko, maka keuangan syariah akan berbagi risiko tersebut. Sedangkan pada bank konvensional, nasabah dan bank membagi risiko dari segala investasi sesuai dengan peraturan yang telah disetujui. Nilai-nilai Islam yang melarang transaksi perbankan syariah dari hal-hal berbau ribawi, maksiat, perjudian dan ketidakpastian menjadi keunggulan perbankan syariah.

Read more…

The Impacts of Zakat Act Revision in Indonesia

December 20, 2009 | Author: Muhammad Gery Adlan | Filed under: Lomba Desember 2009

Zakat (Wealth Sharing) is the fourth pillar of Islam. The word Zakat is derived from Arabic means both “purification” and “growth”. The definition of Zakat is the amount of money that every adult, mentally stable, free, and financially able Muslim, male and female, has to pay to support specific categories people. This category of people is defined in surah at-Taubah (9) verse 60: “The aims are only for the poor and the needy, and those who collect them, and those whose hearts are to be reconciled, and to free the captives and the debtors, and for the cause of Allah, and (for) the wayfarers; a duty imposed by Allah. Allah is knower, Wise.” (The Holy Qur’an 9:60). The obligatory nature of Zakat is firmly established in the Qur’an, the Sunnah (or hadith), and the consensus of the companions and the Muslim scholars. Allah states in Surah at-Taubah verses 34-35: “O ye who believe! there are indeed many among the priests and anchorites, who in Falsehood devour the substance of men and hinder (them) from the way of Allah. And there are those who bury gold and silver and spend it not in the way of Allah. announce unto them a most grievous penalty - On the Day when heat will be produced out of that (wealth) in the fire of Hell, and with it will be branded their foreheads, their flanks, and their backs, their flanks, and their backs.- “This is the (treasure) which ye buried for yourselves: taste ye, then, the (treasures) ye buried!” (The Holy Qur’an 9:34-35).

In Indonesia, Zakat is regulated by Zakat Management Act number 38 of 1999. The House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR RI) wants to pass the revision of the Zakat Act Number 38 of 1999 soon. This kind of revision will bring the impacts for the Zakat management in the future. Those impacts are the impose of the punishment for the Muslim who are financially able but unwilling to pay zakat, the tax compensation for the Muslim who has paid zakat, the centralization of Zakat management. There are still some issues relating to this revision, such as what kind of punishment that the government will impose, the procedure on tax compensation, and the future of the private sector of Lembaga Amil Zakat, like Dompet Dhuafa. We hope that the implementation of the Zakat Act revision will bring the good impacts for the zakat management in Indonesia in the future.

References: http://www.islamicity.com/mosque/Zakat/, http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=10104:revisi-uu-zakat-tinggal-digodok-dpr&catid=1:nasional&Itemid=54

By: Muhammad Gery Adlan, 10208847, 2 EA 09

Antara Tuntutan, Kenyataan, dan Kebangkitan Ekonomi Syariah

December 18, 2009 | Author: Yudhistira Nurnugroho | Filed under: Lomba Artikel UG ICT Award 2009, Lomba Desember 2009

yudhistira nurnugroho

21209801

1 eb 17

Ekonomi Syariah: Antara Tuntutan, Kenyataan, dan Kebangkitan Ekonomi

Dalam sejarah, lahirnya ekonomi Islam pada masa-masa sekarang ini lebih disebabkan oleh dua faktor. Pertama, faktor ajaran agama yang melarang riba dan menganjurkan sodaqoh. Kedua, timbulnya surplus dolar dari negara-negara penghasil dan pengekspor minyak dari Timur Tengah dan negara Islam di mana mereka pada akhirnya membutuhkan institusi keuangan Islam untuk menyimpan dana mereka.

Di Indonesia ekonomi syariah mulai dikenal sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991. Selanjutnya ekonomi berbasis syariah di Indonesia ini mulai menunjukan perkembangan yang menggembirakan. Pada dasarnya, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sudah menjadi kewajiban bagi Umat Islam Indonesia untuk menerapkan ekonomi syariah sebagai bukti ketaatan dan ketundukan masyarakat pada Allah SWT dan Rasulnya. Penerapan hukum syariah bukan hanya terbatas pada bank-bank saja, tapi sudah menjalar ke bisnis asuransi, bisnis multilevel marketing, koperasi bahkan ke pasar modal.

Prospek Ekonomi Syariah

Di sektor perbankan saja misalnya, sampai tahun 2010 nanti jumlah kantor bank-bank syariah diperkirakan akan mencapai 586 cabang. Prospek perbankan syariah di masa depan diperkirakan juga akan semakin cerah. Selain perbankan, sektor ekonomi syariah lainnya yang juga mulai berkembang adalah asuransi syariah. Prinsip asuransi syariah pada intinya adalah kejelasan dana, tidak mengandung judi dan riba atau bunga. Sama halnya dengan perbankan syariah, melihat potensi umat yang ada di Indonesia, prospek asuransi syariah sangat menjanjikan. Dalam sepuluh tahun ke depan diperkirakan Indonesia bisa menjadi negara yang pasar asuransinya paling besar di dunia. Data dari Asosiasi Asuransi Syariah di Indonesia menyebutkan, tingkat pertumbuhan asuransi syariah selama 5 tahun terakhir mencapai 40 persen, sementara asuransi konvensional hanya 22,7 persen. Perbankan dan asuransi, hanya salah satu dari industri keuangan syariah yang kini sedang berkembang pesat..

Dukungan Pemerintah

Meski sudah menunjukan eksistensinya, masih banyak kendala yang dihadapi bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Soal pemahaman masyarakat selama ini yang masih kurang memadai. Kendala lainnya yang cukup berpengaruh adalah adanya dukungan penuh dari para pengambil kebijakan di negeri ini, terutama menteri-menteri dan lembaga pemerintahan yang memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan ekonomi. Praktisi perbankan syariah,

Maka konsep ini akan mengangkat kembali wajah perekonomian kita, artinya memperkuat basis perekonomian kita, yang selama ini menganut sistem kapitalis. Dalam jangka panjang akan memberi pengertian pada masyarakat bahwa harta bukan lagi kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan sosial. Dari sisi inilah islam bisa mengangkat kembali perekonomian bangsa dengan sistem ta’awun. Sehingga milyarder bisa menolong orang-orang menengah ke bawah untuk mengangkat taraf ekonomi mereka, ke jenjang yang lebih mapan. Andaikan mereka tahu betapa Islam sangat memperhatian urusan sosial ekonomi, maka negeri ini ada harapan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi.Seperti yang tertera pada surah al-Baqoroh ayat 262:

Perpanjangan Waktu Pendaftaran Lomba

December 16, 2009 | Author: Erlang | Filed under: Berita, Lomba Desember 2009

Pada penyelenggaraan Lomba Penulisan Artikel bulan Desember 2009, pendaftaran peserta dan posting artikel diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2009 pukul 15.00. Pengumuman pemenang akan diinformasikan selanjutnya.